Apa itu Mutatis Mutandis?

mutatis mutandis
Photo Credit : www.thecommons.ku.edu/
Menurut Wikipedia versi English, Mutatis Mutandis diartikan sebagai berikut :

Mutatis mutandis is a Latin phrase meaning "by changing those things which need to be changed" or more simply "the necessary changes having been made".

Sedangkan menurut Wikipedia Indonesia, Mutatis Mutandis diartikan sebagai :

Mutatis mutandis berasal dari bahasa Latin yang artinya kurang lebih adalah "perubahan yang penting telah dilakukan". Istilah ini digunakan pada saat membandingkan dua situasi berbeda.

Istilah ini muncul, salah satunya pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Pasal 7 dikatakan bahwa :