Kajian Al-Kabair 2 : Membunuh (Bagian 3)

Dalil Hadits (sambungan):

5. Barang siapa membunuh kafir muahad maka dia tidak akan mencium bau surga
padahal bau surga dapat dicium dari jarak perjalanan 40 tahun lamanya.
Kafir muahad adalah kaum kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin. Dalam hadits lain disebutkan kafir musta'man yaitu kafir yang memperoleh jaminan keamanan. Ada juga kafir dzimmi yaitu kafir yang hidup di tengah-tengah kaum muslim dan membayar jizyah.
6. Barang siapa yang menolong dalam pembunuhan seorang mukmin dengan setengah kalimat saja maka dia akan bertemu Alloh dengan keadaan dua matanya tertulis orang ini telah terputus dari rahmat Alloh.
6. Setiap dosa akan diampuni oleh Alloh SWT kecuali seseorang yang mati dalam keadaan kafir atau membunuh seorang muslim dengan sengaja.

Sumber : Kajian via WA Rumaysho.Com

ADVERTISEMENTS :

Latihan Soal CAT CPNS 2014

Posting Komentar