HSI 5.66 : Syafaat Bagi Para Pelaku Dosa Besar (Bagian Ketiga)

Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam mengabarkan bahwasanya ada di antara umat beliau Sholallohu Alaihi Wasallam yang akan memberikan syafaat bagi dua dan tiga orang. Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Sesungguhnya seseorang sungguh akan memberikan syafaat bagi dua orang dan tiga orang (Hadits Shahih Riwayat Al-Bazzar).
Para syuhada akan Alloh berikan kesempatan untuk memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya. Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Orang yang mati syahid akan memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud).
Sebuah kebahagiaan yang luar biasa, seseorang memberikan syafaat untuk orang tua, anak-anak, istri dan saudara-saudaranya di saat mereka sangat membutuhkan. Ada di antara umat beliau Sholallohu Alaihi Wasallam yang akan memberi syafaat untuk orang banyak. Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Akan masuk surga lebih dari jumlah Bani Taamim dengan sebab syafaat satu orang dari umatku.
Dikatakan kepada beliau,
Ya Rosululloh, apakah orang itu adalah selain dirimu?
Beliau menjawab,
Iya, dia adalah orang lain selain diriku (HR. Tirmidzi).
Bani Taamim adalah kabilah yang terkenal besar di zaman Nabi Sholallohu Alaihi Wasallam. Semakin besar iman seseorang, maka akan semakin besar harapan untuk bisa memberikan syafaat kepada orang lain. Orang yang banyak melaknat orang lain di dunia tidak bisa memberikan syafaat di hari kiamat. Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Orang-orang yang banyak melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak akan memberi syafaat di hari kiamat (HR. Muslim).
Anak-anak orang yang beriman yang meninggal sebelum dewasa akan memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya. Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Anak-anak kecil dari orang-orang yang beriman akan menjadi daanish surga.
Arti daanish adalah jentik-jentik nyamuk yang senantiasa ada di kolam. Maksud beliau Sholallohu Alaihi Wasallam bahwasanya anak-anak kecil tersebut pasti akan masuk surga dan tidak akan pernah meninggalkannya. Kemudian beliau Sholallohu Alaihi Wasallam mengatakan,
Salah seorang di antara mereka menemui ayahnya atau kedua orang tuanya kemudian memegang pakaian atau memegang tangannya seperti aku mengambil ujung pakaianmu ini. Maka dia tidak akan melepaskan pegangannya sampai Alloh memasukkan dia dan kedua orangtuanya ke dalam surga (HR. Muslim).
Ini adalah kabar gembira bagi setiap orang tua yang bersabar ketika diuji oleh Alloh dengan meninggalnya anak yang belum dewasa. Puasa dan Al-Quran akan memberikan syafaat. Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
Puasa dan Al-Quran akan memberikan syafaat pada hari kiamat untuk seorang hamba. Puasa berkata,
Wahai Rabb-ku aku telah menahannya dari makan dan syahwatnya di siang hari. Maka terimalah syafaatku untuknya.
Al-Quran berkata,
Wahai Rabb-ku sesungguhnya aku telah mencegahnya dari tidur di malam hari. Maka terimalah syafaatku untuknya.
Maka diterimalah syafaat keduanya (Hadits Shahih Riwayat Ahmad di dalam Musnad beliau).
Ini adalah dorongan bagi seseorang untuk berpuasa karena Alloh dan menjaga adab-adabnya. Dan dorongan untuk membaca Al-Quran karena Alloh dan menunaikan hak-haknya. Demikianlah mereka akan memberikan syafaat setelah diizinkan oleh Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, sebagai bentuk pemuliaan Alloh kepada mereka.
Orang-orang yang bertauhid sajalah yang akan mendapatkan syafaat. Adapun orang-orang musyrik, orang-orang kafir dan orang-orang munafik, maka mereka tidak akan mendapatkan syafaat. Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Mudatsir : 48
 
فَمَا تَنفَعُهُمۡ شَفَـٰعَةُ ٱلشَّـٰفِعِينَ
Maka tidak akan bermanfaat bagi mereka syafaat orang-orang yang memberikan syafaat.
Orang-orang yang berdoa kepada Nabi atau Malaikat atau Orang-orang sholeh dengan alasan ingin mendapatkan syafaat mereka, justru tidak mendapatkan syafaat, karena mereka telah membatalkan iman mereka dengan menyekutukan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala di dalam beribadah.


Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy

HSI 5.65 : Syafaat Bagi Para Pelaku Dosa Besar (Bagian Kedua)

Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam akan memberikan syafaat untuk umatnya, para pelaku dosa besar yang disiksa di dalam neraka. Di dalam sebuah hadits Anas bin Malik Radhiallohuanhu yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Nabi Sholallohu Alaihi Wasallam akan meminta izin kepada Alloh untuk memberi syafaat dan beliau diizinkan. Maka Alloh akan mengilhamkan kepada beliau pujian-pujian yang sebelumnya tidak pernah diajarkan kepada beliau di dunia. Dan beliau bersujud, maka dikatakan kepada beliau,
Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berkatalah, maka engkau akan didengar perkataanmu. Mintalah, maka kamu akan diberi. Dan berikanlah syafaat, maka akan diterima syafaatmu.
Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam berkata,
Wahai Rabb-ku, umatku... umatku....
Dikatakan kepada beliau,
Pergilah kamu dan keluarkanlah dari neraka orang yang ada di hatinya ada iman sebesar biji gandum.
Maka beliau pergi dan melakukannya. Kemudian beliau kembali lagi dan kembali memuji Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan sujud kepada-Nya, maka dikatakan kepada beliau,
Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berkatalah, maka engkau akan didengar perkataanmu. Mintalah, maka kamu akan diberi. Dan berikanlah syafaat, maka akan diterima syafaatmu.
Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam berkata,
Wahai Rabb-ku, umatku... umatku....
Dikatakan kepada beliau,
Pergilah kamu dan keluarkanlah dari neraka orang yang di hatinya ada iman sebesar dzarroh atau qordalah yaitu biji sawi.
Maka beliau pergi dan melakukannya. Kemudian beliau kembali lagi dan kembali memuji Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan sujud kepada-Nya, maka dikatakan kepada beliau,
Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berkatalah, maka engkau akan didengar perkataanmu. Mintalah, maka kamu akan diberi. Dan berikanlah syafaat, maka akan diterima syafaatmu.
Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam berkata,
Wahai Rabb-ku, umatku... umatku....
Dikatakan kepada beliau,
Pergilah kamu dan keluarkanlah dari neraka orang yang di hatinya ada iman yang lebih kecil dan lebih kecil dari biji sawi.
Maka beliau pergi dan melakukannya. Kemudian untuk keempat kalinya beliau kembali lagi dan kembali memuji Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan sujud kepada-Nya, maka dikatakan kepada beliau,
Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu. Berkatalah, maka engkau akan didengar perkataanmu. Mintalah, maka kamu akan diberi. Dan berikanlah syafaat, maka akan diterima syafaatmu.
Beliau Sholallohu Alaihi Wasallam berkata,
Wahai Rabb-ku, izinkan aku untuk memberikan syafaat kepada setiap orang yang mengatakan Laa ilaa ha illalloh.
Maka Alloh berkata,
Demi keperkasaan-Ku, keagungan-Ku, kebesaran-Ku, dan kemuliaan-Ku sungguh aku akan keluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa ilaa ha illalloh.
Maksudnya adalah orang yang mengatakan Laa ilaa ha illalloh ikhlas dari hatinya dan tidak membatalkannya dengan kesyirikan.
Di dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwasanya di antara amalan yang bisa menjadi sebab kita mendapatkan syafaat Nabi Muhammad Sholallohu Alaihi Wasallam di akhirat kelak adalah membaca doa setelah mendengar azan, yaitu

للَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّة وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

Dan di antara amalan tersebut adalah bersabar atas kesusahan dan kesempitan hidup di Kota Madinah, kemudian meninggal di dalamnya. Rosululloh Sholallohu Alaihi Wasallam bersabda,
 
لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا
Tidaklah bersabar seseorang atas kesusahan dan kesempitan hidup di Kota Madinah kemudian dia meninggal, kecuali aku akan menjadi pemberi syafaat untuknya atau pemberi saksi untuknya di hari kiamat, apabila dia adalah orang islam (HR. Muslim )
Ada dua golongan dari umat Nabi Muhammad Sholallohu Alaihi Wasallam yang tidak akan mendapatkan syafaat beliau Sholallohu Alaihi Wasallam. Beliau bersabda,
 
صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ غَشُوم ٌ، وَكُلُ غَالٍ مَارِقٍ
Dua golongan dari umatku yang tidak akan mendapatkan syafaat dariku, pemimpin yang dzolim dan setiap orang yang berlebih-lebihan di dalam agama (Hadits Hasan Riwayat At-Thobroni di dalam Al-Mu'jamul Kabiir ).
Kita memohon kepada Alloh, semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menerima syafaat Nabi Muhammad Sholallohu Alaihi Wasallam untuk kita semua.

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy

Bias 18 : Adab Makan (Makan dan Minum Dengan Tangan Kanan)

َ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم
Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :
Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim)
Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, sebagian ulama berpendapat bahwasannya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya hanya sekedar sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.
 
Namun pendapat yang benar adalah bahwasanya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah WAJIB, bukan sekedar sunnah. Karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Di antara dalilnya adalah :
 
Pertama, dalil yang kuat adalah hadits ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kanan dalam rangka untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri. Dan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithan dan kita wajib untuk menyelisihi syaithan. Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. (QS An Nuur: 21)
Karena sifat syaithan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, maka kita diperintahkan untuk menyelisihinya. Ini juga berkenaan dengan beriman dengan yang ghaib yaitu tentang syaithan. Syaithan tidak dapat kita lihat akan tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.
 
Di antara dalil yang menguatkan bahwa syaithan makan dan minum adalah bahwasanya dalam beberapa hadist Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithon yaitu buang air. Dalam hadits disebutkan, ada seseorang di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :
 
مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ‏:‏ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ‏.
Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat shubuh.
Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut ini sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh (HR. Bukhari)
 
Dalam hadits yang lain Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan bahwa syaithan buang angin. Disebutkan bahwasanya tatkala orang hendak shalat maka syaithan akan mengganggu. Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
 
إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ
Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithon pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.
Ini juga menunjukkan bahwa syaithan makan dan minum kemudian buang air dan juga buang angin. Kita beriman akan hal yang ghaib ini.
 
Jadi yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah hukumnya WAJIB adalah karena kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.
 
Kedua, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkannya secara mutlak. Contohnya ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan :
 
يَا غُلامُ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ
Wahai anak muda, makanlah dengan tangan kananmu.
Ketiga, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri.
 
أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : " كل بيمينك " قال : لا أستطيع . قال : " لا استطعت " ما منعه إلا الكبر . قال : فما رفعها إلى فيه .
Dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan tangan kiri, maka beliau mengatakan :
Makanlah dengan tangan kananmu.
Kata orang tersebut:
Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.
Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang ini, beliau mengatakan:
Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.
Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu, dia selalu menggunakan tangan kirinya.
Kenapa? Karena dia tidak mau menggunakan tangan kanan dan karena dido'akan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Kalau perkara makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah, tidak wajib, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak akan mendo'akan keburukan bagi orang ini.
 
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, di antara perkara yang perlu kita perhatikan adalah bahwa yang merupakan perkara ta'abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan perkara adat istiadat. Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.
 
Perkara yang perlu saya ingatkan juga adalah:
 
Pertama, mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut. Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, nanti toh gelas tersebut akan dicuci juga. Sehingga, jangan gara-gara takut gelasnya kotor maka kemudian minum dengan tangan kiri karena ini mengikuti cara syaithan.
 
Kedua, demikian juga jika seseorang makan dengan menggunakan dua tangan misalnya, tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu. Maka ingatlah, tangan kiri hanya sekedar untuk membantu tapi tatkala mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan. Jangan sampai karena menggunakan garpu dengan tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga, inipun diharamkan oleh para ulama karena mengikuti syaithan.
 
Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini
 
وبالله التوفيق والهداية
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Tim Materi Bimbingan Islam

Apa Yang Ingin Aku Pamerkan di Facebook Hari Ini?

Apa yang ingin aku pamerkan di facebook hari ini?
Foto istriku yang cantik?
Atau anakku yang manis?
Mungkin lukisan keluargaku yang harmonis
 
Lihatlah foto istriku wahai semua
Terlihat rupawan, cantik nan jelita
Tersingkap auratnya, ah tidak mengapa
Yang penting dunia terkesima
Dan aku sebagai suami akan sangat bangga
 
Lihat juga foto anak-anakku
Tingkah-polahnya yang sungguh lucu
Sedang bermain gadget terbaru
Tentu karena ayah ibunya yang berpikiran maju
Belum bisa ngaji? Ah tidak usah terburu-buru
Semoga teman Facebook tidak ada yang tahu
 
Baru saja ku upload lukisan keluarga
Hasil goresan pelukis ternama
Ongkos mahal sepadan dengan hasilnya
Agar semua teman menyangka,
Wah keluarga samara... Dan berlimpah harta
 
Apa yang ingin aku pamerkan di facebook hari ini?
Fotoku dengan orang terkenal
Atau tempat kerjaku di kantoran
Oh rumahku yang luas dan nyaman
Berikutnya mobilku yang canggih dan mahal
 
Mari teman lihatlah fotoku
Di sebelahku tentu kamu sudah tahu
Orang terkenal, orang nomor satu
Janganlah kalian semua terpaku
Itulah kualitas diriku
 
Lihat pula foto gedung yang baru ku pajang
Perkantoran yang sangat elegan
Di sanalah aku memperoleh pekerjaan
Agar kalian bisa membayangkan
Gajiku yang juta-jutaan
 
Saatnya selfie di depan halaman
Jangan kalian terheran-heran
Di belakang itu rumahku yang indah dan nyaman
Semoga saja tidak ada pertanyaan
Itu KPR-nya riba atau bukan?
Apalagi tenornya 20-tahunan
 
Ini dia foto favoritku
Berpose di depan mobil baru
Belinya kredit jangan sampai mereka tahu
Nyicil bulanan, bunganya ratusan ribu
Tak mengapa yang penting bisa belagu
 
Apa yang ingin aku pamerkan di facebook hari ini?
Pamer keluarga, ah kampungan
Pamer kekayaan, sudah nggak jaman
Lebih baik kupamerkan kepintaran
Atau tingginya kadar keimanan
Dilengkapi hasil narsis saat haji di depan Masjidil Haram
 
Saksikanlah para ikhwan
Level kealimanku pasti di atas kalian
Rukun Islam sudah kutuntaskan
Baca kitab gundul lancar tanpa kesulitan
 
Apakah ini yang ingin aku lakukan?
Apakah kepuasan akan kudapatkan?
Dari pujian semua teman
Jangan-jangan ini muslihat setan
Menjadi orang bangkrut* di hari pembalasan
 
Ya Alloh, tiada Illah selain diri-Mu
Lindungilah aku dan keluargaku
Dari melakukan perbuatan seperti itu
 
Janganlah Engkau haramkan aku masuk surga
Karena dosa dayyuts** yang aku terima
Membiarkan maksiat di keluarga
 
Lindungilah aku dari siksaan keras dan kasar
Seperti siksamu bagi para penggambar***
 
Ya Alloh jagalah aku dan keluarga
Dari bermuamalah dengan riba
Sungguh besar dosa riba
Bagaikan berzina dengan ibunda****
 
Ya Alloh anugerahkanlah kepadaku
Keikhlasan menjalankan agamamu
Tidak terbuai dengan pujian hamba-hamba-Mu 

Ya Alloh bersihkanlah hatiku
Dari penyakit sombong dan ujub
Tetap bersyukur karena nikmat yang aku hirup
Bukan malah memamerkannya di Facebook
Karena semua hanyalah titipan-Mu selama aku hidup
 
Ya Alloh Yang Maha Pemberi Petunjuk
Janganlah Engkau biarkan aku menjadi sibuk
Mencintai dunia dan takut akan maut
Bahkan sholat menjadi tak khusyuk
Sebab dunia tak lebih berharga dari sayap seekor nyamuk***** 
---------------------------------------------------------------

Catatan Kaki : 

* Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan ummatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala sholat, pahala puasa dan pahala zakat. Dia datang pada hari tersebut dan dahulu di dunia dia telah mencela si fulan, menuduh si fulan berzinah, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan dan memukul si fulan. Maka hasanah atau pahala kebaikan orang tersebut akan diberikan kepada si fulan, lalu si fulan, sehingga apabila habis hasanah orang tersebut sebelum dia melunasi hak orang lain maka akan diambil dosa-dosa orang yang pernah dia zolimi tersebut dan dipikulkan kepadanya, kemudian akhirnya dia dilemparkan ke dalam neraka (HR.Muslim).

** Tiga orang yang Alloh haramkan masuk surga, pecandu khomr (minuman keras), anak yang durhaka dan dayyuts (yaitu laki-laki yang membiarkan kejelekan di dalam keluarganya) (Hadits Hasan Riwayat Imam Ahmad di dalam Musnadnya).

*** Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya di sisi Alloh pada hari kiamat adalah para penggambar (HR. Bukhari dan Muslim).

**** Riba Itu Ada 73 Pintu (Dosa). Yang Paling Ringan Adalah Semisal Dosa Seseorang Yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri. Sedangkan Riba Yang Paling Besar Adalah Apabila Seseorang Melanggar Kehormatan Saudaranya (HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu'abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)

***** Seandainya dunia ini di sisi Allah senilai harganya dengan sayap nyamuk niscaya Allah tidak akan memberi minum barang seteguk sekalipun kepada orang kafir (HR. Tirmidzi, dan dia berkata: 'hadits hasan sahih')

HSI 5.64 : Syafaat Bagi Para Pelaku Dosa Besar (Bagian Pertama)

Setelah sebagian orang-orang yang beriman selamat melewati neraka, maka Alloh Subhanahu wa ta'ala akan memberikan izin kepada mereka, untuk memberikan syafaat kepada saudara-saudara mereka, orang-orang yang beriman yang terjatuh ke dalam neraka. Rosululloh Sholallohu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Said Al-Khudri Radhiallohu anhu yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,
Ketika orang-orang yang beriman selamat dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya tidak ada yang lebih gigih di dalam memohon kepada Alloh, hak saudara-saudara mereka yang jatuh ke dalam neraka dari pada orang-orang yang beriman di hari kiamat. Mereka berkata,
Wahai Rabb kami, saudara-saudara kami dahulu mereka sholat bersama kami, berpuasa bersama kami dan haji bersama kami.
Ini menunjukkan tentang keutamaan berteman dengan orang-orang sholeh dan melakukan ibadah-ibadah tersebut bersama mereka. Kemudian Rasulullah Sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Maka Alloh berkata,
Keluarkanlah oleh kalian orang-orang yang kalian kenal. Maka diharamkanlah wajah-wajah mereka atas neraka.
Maksudnya orang-orang yang beriman yang melakukan dosa besar dan disiksa di dalam neraka akan dilindungi wajah-wajah mereka dari api neraka, sehingga bisa dikenal.
Mereka pun mengeluarkan banyak orang. Ada di antaranya yang api neraka sudah membakar sampai pertengahan kedua betisnya. Dan ada yang sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata,
Wahai Rabb kami tidak sisakan seorangpun yang Engkau perintahkan untuk kami keluarkan.
Alloh berkata,
Kembalilah kalian. Barang siapa yang kalian dapatkan di dalam hatinya ada kebaikan, seberat satu dinar, maka keluarkanlah.
Mereka pun kembali mengeluarkan banyak orang. Kemudian mereka berkata,
Wahai Rabb kami tidak sisakan seorangpun yang Engkau perintahkan untuk kami keluarkan.
Maka Alloh berkata,
Kembalilah kalian. Barang siapa yang kalian dapatkan di dalam hatinya ada kebaikan, seberat setengah dinar, maka keluarkanlah.
Mereka pun kembali mengeluarkan banyak orang. Kemudian mereka berkata,
Wahai Rabb kami tidak sisakan seorangpun yang Engkau perintahkan untuk kami keluarkan.
Maka Alloh berkata,
Kembalilah kalian. Barang siapa yang kalian dapatkan di dalam hatinya ada kebaikan, seberat satu dzarroh, maka keluarkanlah.
Mereka pun kembali mengeluarkan banyak orang.
Yang dimaksud dengan dzarroh adalah atom, yaitu bagian terkecil dari satu unsur, yang tidak bisa dibelah lagi. Kemudian Rosululloh Sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Mereka berkata,
Wahai Rabb kami tidak sisakan di dalam neraka seorangpun yang memiliki kebaikan.
Alloh berkata,
Para malaikat telah memberikan syafaat, para nabi telah memberikan syafaat dan orang-orang yang beriman telah memberikan syafaat. Dan tidak tersisa, kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.
Kemudian Alloh menggenggam satu genggaman dari neraka, dan mengeluarkan kaum yang tidak pernah beramal sedikitpun. Keadaan mereka telah menjadi arang. Kemudian mereka dilempar ke dalam sungai yang berada di mulut-mulut surga. Yang dinamakan dengan sungai kehidupan. Mereka pun tumbuh seperti tumbuhnya benih di dalam lumpur sisa banjir.
Maksudnya akan dengan cepat tumbuh, karena benih yang berada di dalam lumpur sisa banjir akan lebih cepat tumbuh disebabkan banyaknya faktor yang mendukung, seperti tanah yang lembut, air yang memadai dan adanya unsur-unsur yang bermanfaat. Sebagaimana hal ini diketahui oleh para ahli. Kemudian Beliau Sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Apakah kalian pernah melihat benih yang tumbuh, ketika dekat dengan batu atau pohon, bagian yang dekat dengan matahari akan berwarna kuning dan hijau. Dan yang lebih dekat dengan bayangan maka akan berwarna putih.
Maksudnya ada yang mengatakan bahwasanya bagian badan yang terbakar yang lebih dekat dengan surga akan lebih cepat sempurna dari pada bagian badan yang lebih dekat dengan neraka. Rosululloh Sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Kemudian mereka akan keluar seperti mutiara. Dan di leher-leher mereka ada khowatim, yang dikenal oleh para penduduk surga.
Sebagian mengatakan bahwasanya yang dimaksud dengan khowatim adalah beberapa barang yang terbuat dari emas yang dikalungkan di leher mereka. Kemudian Rosululloh Sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Maka berkatalah para penduduk surga,
Mereka adalah orang-orang yang Alloh bebaskan. Alloh telah memasukkan mereka ke dalam surga tanpa sebab amalan yang mereka amalkan dan tanpa sebab kebaikan yang mereka lakukan.
Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy

Bias 17 : Adab Berpakaian (Hukum Isbal)

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
 
Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
 
َلَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ 
Allāh tidak akan memandang orang yang menggeretkan (menjulurkan pakaiannya hingga terseret) pakaiannya karena sombong (Muttafaqun 'alaih, HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Lafazh Tsaub atau pakaian pada "مَنْ جَرَّثَوْبَهُ " (orang yang menggeret/menjulurkan sehingga terseret pakaiannya) bermakna umum. Yaitu kullu mā yulbas yang artinya "setiap yang dipakai", mencakup: sarung, celana, jubah atau pakaian apa saja. Semuanya dilarang untuk dipakai jika panjang dan tergeret/terseret di atas tanah yang dilakukan karena sombong. Orang yang melakukan demikian tidak akan dilihat oleh Allah.
 
Dalam riwayat disebutkan yaumal qiyāmah (pada hari kiamat), sehingga artinya:
Allāh tidak akan melihat dia dengan pandangan rahmat (kasih sayang) ada hari kiamat.
Padahal kita tahu pada hari kiamat, hari yang sangat dahsyat dan mengerikan, seseorang sangat butuh dengan kasih sayang (rahmat) Allāh Subhānahu wa Ta'ālā. Orang yang isbal karena sombong akan tidak diperdulikan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā. Ini dalil bahwasanya isbal karena sombong merupakan dosa besar. Para ulama bersepakat tentang keharamannya jika isbal dilakukan karena sombong. Adapun jika isbal dilakukan dengan niat tidak karena sombong, hanya sekedar ikut gaya berpakaian maka ada khilaf di antara para ulama.
 
Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwasanya isbal yang dilakukan tidak karena sombong maka hukumnya makruh, tidak sampai derajat haram. Karena pengharaman isbal oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā adalah karena ada 'illah (sebab) nya, yaitu kesombongan. Jika ternyata kesombongan tersebut tidak menyertai hati orang yang melakukan isbal maka hukumnya hanya sampai kepada derajat makruh, tidak sampai pada derajat haram. Dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama Syafi'iyyah seperti Imam Syafi'i, Imam Nawawi dan yang lainnya.
 
Adapun sebagian ulama memandang bahwasanya isbal meskipun tidak karena sombong maka hukumnya haram secara mutlak. Dan ini merupakan pendapat madzhab Hanbali dan juga dipilih oleh Al Qadhi'iyyat dan Ibnul 'Arabi dari madzhab Malikiyyah dan juga pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar dari madzhab Syafi'iyyah. Dan ini juga pendapat yang dipilih oleh ulama sekarang seperti Syaikh Al Albani, Syaikh Abdul 'Aziz Bin Baz dan Syaikh Shalih Al-'Utsaimin rahimahumullāhu Ta'ālā. Kalau kita melihat secara dalil, maka dalil-dalil yang mengatakan isbal adalah haram secara mutlak adalah lebih kuat.
 
Diantara dalilnya adalah:
 
Pertama, hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
 
فَإِنَّ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ مِنَ الْمَخِيلَةِ

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Ahmad dengan sanad yang hasan.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa sesungguhnya isbal adalah termasuk dari kesombongan.
Jadi isbal itu sendiri sudah termasuk kesombongan berdasarkan perkataan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
 
Kedua, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala menegur sebagian sahabat untuk tidak isbal, untuk mengangkat sarung mereka di atas mata kaki, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak pernah bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah sahabat melakukannya karena sombong atau tidak. Misalkan, "Kalau kau melakukannya karena sombong maka angkat, kalau tidak karena sombong maka tidak usah angkat." Siapa saja ditegur oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
 
Ketiga, kisah 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu ketika akan meninggal dunia. Tatkala akan meninggal dunia datang seorang pemuda yang memuji 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, setelah lelaki tersebut memuji 'Umar kemudian pergi dan dipanggil lagi oleh 'Umar. Kemudian 'Umar berkata:
 
ارْفَعْ ثَوْبِكَ فَإِنَّهُ أَتْقَى لِرَبِّكَ
Angkatlah pakaianmu, sesungguhnya (jika engkau tidak isbal) maka itu lebih bertaqwa kepada Rabbmu dan lebih bersih bagi pakaianmu.
Lihat perkataan 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu dan 'Umar tidak bertanya, "Engkau melakukannya sombong atau tidak?" Akan tetapi langsung diperintahkan untuk mengangkat pakaiannya oleh 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu.
 
Keempat, kemudian di antara dalil bahwasanya isbal haram secara mutlak yaitu tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan
 
مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ 
Seluruh pakaian yang berada dibawah mata kaki maka di neraka Jahannam (HR. Bukhari No.5787)
Hadits ini dipandang keumumannya bahkan oleh Ummu Salamah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā (istri Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam).
 
Tatkala mendengar hadits ini, mereka khawatir kalau wanita terkena juga ancaman ini. Padahal kita tahu bahwa para wanita tatkala mereka isbal sama sekali bukan karena sombong tetapi karena dalam rangka untuk tertutup aurat mereka, namun mereka khawatir terkena ancaman hadits ini (setiap yang dibawah mata kaki dineraka Jahannam).
 
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُرْخِيْنَ شِبْرًا. فَقَالَتْ: إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ: فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ
Maka Ummu Salamah pun menanyakan hal ini kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sehingga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dengan mengatakan: "Hendaknya mereka menjulurkan rok mereka sehingga dengan panjang 1 jengkal." Maka Ummu Salamah masih berkata lagi: "Kalau begitu nanti kaki-kaki mereka akan tersingkap." Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dia menambah. Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Tambah lagi, julurkanlah sehingga dengan jarak sehasta." (HR. At-Tirmidzi no. 1731, kitab Al-Libas, bab Ma Ja'a fi Jarri Dzuyulin Nisa', diriwayatkan pula oleh selain Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)
Ini menunjukkan bagaimana semangatnya para wanita agar kaki-kaki mereka tidak tersingkap sehingga rok mereka dipanjangkan tergeret ditanah dengan panjang sehasta dan tidak boleh lebih lagi daripada ini. Ini adalah dalil bahwasanya Ummu Salamah memandang isbal haram secara mutlak bahkan mencakup para wanita untuk isbal. Namun datang dalil dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mengecualikan para wanita.
 
Kalau memang isbal diharamkannya hanya karena sombong maka para wanita tidak perlu untuk khawatir masuk dalam ancaman tersebut, karena mereka memanjangkan rok mereka bukan karena sombong tapi karena agar tertutup aurat mereka. Kemudian, para ulama yang menyatakan bahwasanya isbal adalah haram secara mutlak, baik sombong atau tidak sombong, menyebutkan hikmahnya dilarang isbal:
  1. Bahwa ini adalah sikap berlebih-lebihan (israf), seseorang tidak perlu pakai pakaian berlebihan apalagi sampai panjang sampai menjulur ke tanah.
  2. Bisa menyebabkan kotoran mengenai bajunya bisa juga ada kotoran yang lengket pada pakaiannya.
  3. Yang berikutnya adalah ini termasuk pemandangan yang menarik perhatian, orang memakai pakaian kemudian pakaiannya terjulur di tanah maka ini semua diharamkan.
Intinya para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, isbal jika dilakukan karena sombong merupakan dosa besar dan ancamannya berat. Namun jika dilakukan tidak karena sombong maka dia lebih ringan dosanya dan ancamannya pun lebih ringan akan tetapi isbal haram secara mutlak. Dan para ulama tentunya sepakat bahwasanya di antara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah memakai pakaian di atas mata kaki baik sarung, celana atau jubah bagi kaum lelaki.

والله تعالى أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :

Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Tim Materi Bimbingan Islam

Bias Jumat 10 : Hukum Tulang dan Rambut Dari Bangkai

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله, أما بعد.
Para sahabat sekalian, kita lanjutkan pada halaqoh yang ke-10 yang masih membahas tentang seputar najis. Di mana sebelumnya telah dibahas tentang kulit bangkai. Beliau melanjutkan:
 
قَال رَحِمَهُ اللّهُ: وَ عَظْمُ الْمَيْتَةِ وَ شَعْرُهَا نَجَسٌ إِلّاَ اْلآدَمِى
Dan tulang hewan bangkai serta rambutnya adalah najis kecuali manusia.
Ini adalah pendapat di dalam madzhab Syafi'i bahwasanya tulang dari bangkai dan rambutnya hukumnya adalah najis. Kita akan simpulkan bahwa bangkai secara umum adalah najis berdasarkan firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā :
 
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
Diharamkan atas kalian bangkai (Al-Maidah 3).
Dan disana ada bagian-bagian dari bangkai yang akan kita jelaskan sedikit;
 
Pertama, Kulit bangkai. Ini kita sudah jelaskan bahwasanya:
  • sebelum disamak dia adalah najis
  • setelah disamak dia adalah thāhir (suci) kecuali anjing dan babi.
Kedua, Daging dan gajih bangkai dia adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama (para imam madzhab).
 
Ketiga, Rambut atau bulu bangkai selain anjing dan babi maka menurut pendapat di dalam madzhab Syafi'i adalah najis, sebagaimana pernyataan di atas. Dan madzhab jumhur fuqaha dari Hanabilah dan Hanafiyyah serta Malikiyyah, dia adalah thāhir (suci). Dan ini, Allāhu a'lam, pendapat yang lebih kuat. Dalilnya adalah:
 
Dalil pertama, Firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:
 
ْوَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ
Dan dari bulu domba dan bulu onta dan bulu kambing, itu kalian jadikan sebagai alat-alat rumah tangga (perkakas) dan perhiasan sampai waktu tertentu. (AnNahl 80)
Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menjelaskan tentang karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'ālā kepada manusia bahwasanya bulu-bulu hewan tersebut bisa digunakan sebagai alat-alat rumah tangga ataupun perhiasan. Dan ayat ini secara umum menjelaskan tentang bolehnya menggunakan bulu-bulu hewan tersebut, apakah dalam keadaan hidup ataupun dalam keadaan mati.
 
Dalil kedua adalah:
Bahwasanya segala sesuatu adalah boleh dan suci sampai ada dalil yang menunjukkan tentang kenajisannya dan tidak ada dalil khusus menunjukkan kenajisannya.
Dalil yang ke-3, yang dimaksud dengan bangkai yang diharamkan adalah bagian-bagian yang memiliki indra perasa atau bisa bergerak sesuai dengan keinginan atau memiliki kehidupan. Sementara rambut, bulu dan semisalnya dia tidak ada kehidupan di dalamnya atau tidak dapat merasakan maka dia tidaklah najis tetapi suci.
 
Bagian bangkai yang ke-4 yaitu: Tulang, tanduk dan kuku bangkai. Di dalam madzhab Syafi'i dia adalah najis dan ini juga pendapat jumhur fuqaha dari Malikiyyah dan juga dari kalangan Hanabilah.
 
Kelima yaitu bagian tubuh yang tersendiri yang dialiri oleh darah, seperti telinga, hidung, tangan, maka dia adalah najis berdasarkan ijma' para ulama.
 
Keenam, Darah dan nanah dan semisalnya maka itu semua adalah najis dan masuk dalam makna najis itu sendiri. Adapun penjelasan lebih rinci tentang darah maka akan dibahas pada tempatnya in syaa' Allāh Ta'ālā.
Kemudian beliau melanjutkan:
 
إِلّاَ اْلآدَمِى
Kecuali anak Adam/manusia.
Di sini beliau ingin mengecualikan bangkai yang dia disana adalah suci. Karena pada asalnya bangkai adalah najis, dikecualikan:
 
Pertama, maytatul ādamī (ميتة الآدمى), bangkai manusia. Dia adalah suci baik dikalangan muslim ataupun orang-orang kafir, sebagaimana keumuman firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:
 
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
Dan sungguh telah Kami muliakan anak Adam. (Al-Isra 70)
Di sini konsekuensinya adalah anak Adam (manusia) suci baik hidup ataupun matinya.
 
Kedua, bangkai hewan laut (maytatul bahr, ميتة البحر). Sebagaimana sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala Beliau ditanya tentang air laut. Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
 
هو الطهور ماؤه ، الحل ميتته
Air laut itu suci (dan mensucikan) airnya serta halal bangkai hewannya.
Ketiga, maytatus samak wal jarād (مَيْتَةُ السَّمَكِ وَالْجَرَادِ), bangkai ikan ataupun bangkai belalang. Ikan disini adalah ikan air tawar, adapun yang laut sudah kita jelaskan pada point sebelumnya. Sebagaimana hadits Ibnu 'Umar, beliau berkata:
 
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ: َالْجَرَادُ وَ السَّمَكُ، وَالْكَبِدُ ، وَالطِّحَالُ
Dihalalkan bagi kami 2 macam bangkai dan 2 macam darah yaitu belalang dan ikan, hati dan limpa.
Keempat, mā lā nafsa lahu sāilah (ما لا نفس له سائلة), hewan yang tidak memiliki aliran darah, seperti lalat, semut, lebah dan semisalnya. Dalilnya adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
 
إذا وقع الذباب في إناء أحدكم فليغمسه فإن في أحد جناحيه داء وفي الآخر شفاء.
Apabila seekor lalat jatuh pada minuman kalian maka celupkanlah kemudian buanglah karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap yang lainnya ada obatnya (penawarnya).
Ini menunjukkan bahwasanya hewan yang tidak memiliki aliran darah maka dia adalah suci bangkainya. Demikian yang bisa kita sampaikan.
 
و صلى الله على محمد و على آله و صحبه و سلم
 
Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :

Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Tim Materi Bimbingan Islam

HSI 5.63 : Beberapa Contoh Dosa Penyebab Seseorang Masuk Neraka (Bagian Empat)

Photo Credit : wordpress.com
Di antara dosa yang bisa menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam neraka adalah dosa wanita yang tida bersyukur kepada suaminya. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Diperlihatkan kepadaku bahwa sebagian besar penduduk neraka adalah wanita. Mereka telah ingkar.
Dikatakan kepada beliau,
Apakah mereka ingkar kepada Alloh?
Beliau bersabda,
Mereka ingkar kepada suami-suami mereka. Mengingkari kebaikan-kebaikan mereka. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sekian lama, kemudian dia melihat darimu sesuatu yang tidak membuat dia senang, maka wanita tersebut akan berkata, "Aku tidak melihat kebaikan sedikitpun darimu". (HR. Bukhari dan Muslim).
Seorang wanita yang sholihah hendaklah bersyukur kepada Alloh, kemudian bersyukur kepada suaminya, karena dengan sebabnya Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menjaga dia sebagai seorang istri, menutupi kekurangannya, menunaikan hajatnya dan lain-lain. Dan secara umum, bersyukur kepada orang lain yang pernah berbuat baik kepada kita diperintahkan dalam agama islam. Apabila seseorang tidak bisa membalas maka hendaknya dia mendoakan dengan kebaikan, baik di hadapan orang tersebut maupun tidak di hadapannya. Rosullloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Barang siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah. Kalau kalian tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah dengan kebaikan sampai kalian merasa bahwasanya kalian telah membalas kebaikannya (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan An-Nasa'i).
Dan di antara dosa yang membahayakan kehidupan seorang hamba di akhirat adalah tiga dosa yang tercantum dalam sabda Nabi Sholallohu 'Alaihi Wasallam,
Tiga orang yang Alloh haramkan masuk surga, pecandu khomr (minuman keras), anak yang durhaka dan dayyuts (yaitu laki-laki yang membiarkan kejelekan di dalam keluarganya) (Hadits Hasan Riwayat Imam Ahmad di dalam Musnadnya).
Seorang kepala keluarga yang membiarkan kemaksiatan di dalam keluarganya dan memfasilitasi, dikhawatirkan terkena ancaman ini. Seorang kepala keluarga dituntut untuk tegas dan lembut dengan keluarganya. Rasa sayang bukan berarati harus memberi semua yang diminta. Dan mendidik mereka untuk taat tidak identik denga kekerasan. Istri dan anak adalah ujian dan titipan Alloh. Kewajiban kita adalah mengerahkan tenaga semaksimal mungkin untuk menjaga diri dan keluarga kita dari neraka. Dan hidayah di tangan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.
 
Dan di antara dosa yang membahayakan adalah durhaka terhadap kedua orang tua. Dan di antara bentuk durhaka adalah menyakiti orang tua dengan lisan, dengan sikap ataupun dengan tangan. Seorang muslim dan muslimah diperintahkan untuk berlemah-lembut kepada orang tua. Merendahkan diri di hadapan mereka, dan menaati perintah mereka selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan di antara bentuk berbakti yang paling berharga kepada orang tua kita adalah mengeluarkan mereka dari kegelapan, kesyirikan dan kemaksiatan menuju cahaya tauhid, sunnah dan ketaatan kepada Alloh Subhanahu Wa Ta'ala.
 
Dan di antara dosa yang membahayakan adalah dosa seorang pejabat yang menipu bawahan atau rakyatnya. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Tidaklah seorang hamba, Alloh berikan jabatan kemudian dia mati dalam keadaan menipu bawahan atau rakyatnya kecuali Alloh akan mengharamkan dia masuk ke dalam surga (HR. Bukhari dan Muslim).
Di antara bentuk menipu kepada rakyat adalah tidak menasehati mereka demi keselamatan dunia dan akhirat mereka, tidak memenuhi hak-hak mereka, tidak berbuat adil di antara mereka dan lain-lain. Maksud diharamkan masuk surga di sini bahwasanya pelakunya tidak bisa masuk surga secara langsung, namun dia berhak untuk diadzab di dalam neraka terlebih dahulu apabila Alloh menghendaki.
 
Ini adalah beberapa contoh dosa-dosa besar dan para ulama telah mengarang buku khusus tentang dosa-dosa besar, kita pelajari supaya kita bisa menjauhi. Keyakinan ahlusunnah bahwasanya pelaku dosa besar di bawah kehendak Alloh. Kalau Alloh menghendaki, maka Alloh akan mengampuni, dan kalau Alloh menghendaki, maka Alloh akan mengadzabnya terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam surga. Dan adzab neraka pelaku dosa besar, meski tidak selamanya namun bukan sesuatu yang ringan. Satu menit dibakar dengan api dunia adalah perkara yang berat. Maka bagaimana dibakar dalam waktu yang lama dengan api akhirat yang jauh lebih panas. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Api kalian adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari neraka jahanam (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesabaran di dalam menahan hawa nafsu di dunia, bagi seorang muslim jauh lebih ringan dan lebih mudah dari pada kesabaran di dalam menghadapi adzab neraka di akhirat. Semoga Alloh Subhanahu Wa Ta'ala melindungi kita dan keluarga kita dari neraka.
 
Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy

HSI 5.62 : Beberapa Contoh Dosa Penyebab Seseorang Masuk Neraka (Bagian Tiga)

Di antara dosa yang bisa menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam neraka adalah bunuh diri. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Barangsiapa yang melempar dirinya dari gunung untuk membunuh dirinya, maka dia berada di dalam neraka jahannam. Dilempar di dalamnya dan kekal selamanya. Dan barang siapa yang meneguk racun untuk membunuh dirinya, maka di dalam neraka jahannam akan meneguk racun di tangannya, dia akan meneguknya selamanya di neraka. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi tersebut di tangannya menusuk dengan besi tersebut perutnya di neraka jahannam selamanya (HR.Bukhari dan Muslim)
Bunuh diri bukanlah cara untuk lepas dari masalah, namun justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh, maka Alloh akan memberikan hidayah kepada hatinya. Di antara dosa tersebut adalah membunuh tanpa hak. Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Surat An-Nisa : 93

وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنً۬ا مُّتَعَمِّدً۬ا فَجَزَآؤُهُ ۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدً۬ا فِيہَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُ ۥ وَأَعَدَّ لَهُ ۥ عَذَابًا عَظِيمً۬ا 
Dan barang siapa yang membunuh orang yang beriman karena sengaja, maka balasannya adalah jahannam dia akan kekal di dalamnya. Alloh akan marah kepadanya dan melaknatnya, dan Alloh akan siapkan untuknya adzab yang besar.
Para ulama menjelaskan bahwasanya maksud dari kekal di neraka bagi orang yang membunuh orang yang beriman tanpa hak atau bunuh diri yaitu pada asalnya inilah balasan bagi orang tersebut. Namun dalil lain menerangkan bahwasanya orang yang beriman, sekecil apapun imannya dan sebesar apapun dosanya dia akan keluar dari neraka baik dengan ampunan Alloh atau dengan syafaat.
 
Dan di antara dosa tersebut adalah memakan riba. Alloh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Surat Ali-Imron : 130-131

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡڪُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَـٰفً۬ا مُّضَـٰعَفَةً۬‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ (١٣٠) وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِىٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَـٰفِرِينَ (١٣١) وَ 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda. Dan bertakwalah kalian kepada Alloh, supaya kalian beruntung. Dan takutlah dengan api neraka yang disediakan untuk orang-orang kafir.
Dan betapa banyak praktek riba di zaman sekarang, seseorang yang akan melakukan sebuah transaksi hendaknya mengetahui ilmunya. Dan janganlah dia menganggap mudah perkara riba ini. Dan barang siapa meninggalkan sesuatu karena Alloh, maka Alloh akan mengganti dengan yang lebih baik.
 
Dan di antara dosa yang berbahaya adalah menggambar mahluk yang bernyawa. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ 
Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya di sisi Alloh pada hari kiamat adalah para penggambar (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan maksud dari para penggambar di sini adalah penggambar mahluk bernyawa, masuk di dalamnya orang yang membuat patung mahluk bernyawa dan orang yang melukis mahluk bernyawa. Banyak para ulama yang memasukkan gambar fotografi dalam larangan ini. Tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk surat-surat penting dan lain-lain. Perbedaan pendapat di antara para ulama dan banyaknya manusia yang melakukan, janganlah menjadi alasan bagi seseorang untuk bermudah-mudahan di dalam gambar fotografi ini.
 
Dan di antara dosa tersebut adalah dosa wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Rosululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
Dua golongan dari penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka, sebuah kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka gunakan untuk memukul manusia. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Berjalan lenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk ke dalam surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga bisa dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.
Dan makna berpakaian tapi telanjang ada yang mengatakan menutupi sebagian aurat dan membuka sebagian yang lain untuk menampakkan keindahan. Atau memakai pakaian tetapi tidak sempurna seperti memakai pakaian yang tipis atau membentuk badan. Seorang muslimah hendaknya bersungguh-sungguh di dalam menjaga hijabnya dan ikhlas karena Alloh. Semoga kesabaran seorang muslimah atas rasa gerah, risih dan ribet yang mungkin dirasakan oleh sebagian. Dan juga kesabaran menghadapi gunjingan orang lain, menjadi sebab selamatnya dia dari ancaman neraka.
 
Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy