Sihir, santet, guna-guna dan penamaan yang lain dapat diobati dengan dua cara (nushrah):
1. Cara yang dibolehkan : dengan dzikir, bacaan dan ruqyah yang dibolehkan.
2. Cara yang diharamkan: mengobati sihir dengan perbuatan sihir yang serupa.
Kajian Al-Kabair 3: Perbuatan Sihir: Cara Mengobati Sihir
in
kabair,
sihir
- on 19.16
- No comments
Tentang Penulis:
Lahir di Magelang, penulis adalah seorang auditor di sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen. Setelah menamatkan DIII STAN, sempat bekerja di Ambon selama 2,5 tahun. Pindah dari Ambon, penulis kembali melanjutkan pendidikan DIV STAN selama dua tahun, kemudian bekerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan selama satu tahun. Setelah itu pindah ke Kota Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan Master (S2) di UGM. Setelah lulus, penulis kembali aktif bekerja di Jakarta dan mengajar sebagai Dosen Tidak Tetap pada PKN STAN.
Salam,
Rohmad Adi Siaman SST Akt. M.Ec.Dev.
Posting Komentar