Ringkasan kajian Ustadz Firanda Andirja bertema "Kesalahan-Kesalahan di Bulan Ramadhan" pada tanggal 22 Sya'ban 1435 H (21
Juni 2014) di Masjid Al-Ghuroba, Rawamangun.
Kesalahan-kesalahan yang banyak dilakukan umat muslim ketika bulan Ramadhan di antaranya :
-
Menjadikan hisab sebagai penentu 1 Ramadhan
Hisab adalah metode untuk mengetahui munculnya hilal, namun bukan penentu 1 Ramadhan. Mulainya bulan Ramadhan ditandai dengan terlihatnya hilal, bukan munculnya hilal. Jika hilal belum terlihat, maka sempurnakanlah Sya'ban menjadi 30 hari dan ini adalah kesepakatan empat madzhab. Metode hilal ini alhamdulillah merupakan metode yang dipakai oleh Pemerintah Indonesia saat ini.
-
Meyakini bahwa melafalkan niat di malam sebelum puasa adalah wajib
Tidak ada ulama yang mengatakan bahwa melafalkan niat adalah wajib. Beberapa ulama syafi'iyah muta'akhirin berpendapat bahwa melafalkan niat adalah dianjurkan dan bukan wajib. Dan pendapat inipun masih dipertentangkan di antara ulama syafi'iyah sendiri.
-
Sahur pada jam satu atau dua malam tidak menjelang shubuh
-
Adanya imsak
Secara bahasa, puasa sama maknanya dengan imsak. Dan imsak termasuk mengharamkan sesuatu yang halal, karena seseorang masih boleh makan dan minum sampai adzan berkumandang.
-
Makan dan minum setelah adzan berkumandang
Rukhsoh diperbolehkannya minum ketika adzan telah berkumandang adalah ketika seseorang masih memegang gelas untuk diminum. Dan rukhsoh inipun berlaku bagi orang yang terlambat bangun. Memang ada sebagian salaf yang masih makan dan minum saat adzan berkumandang, tapi ini hanya pemahaman sebagian salaf saja, bukan termasuk manhaj salaf.
-
Batalnya puasa karena ada sesuatu yang masuk ke rongga di tubuh
Ada ulama yang mengatakan bahwa dilarang buang air besar di siang hari ketika berpuasa karena dikhawatirkan waktu membersihkan diri ada sesuatu yang masuk ke tubuh. Hal ini adalah pendapat yang salah. Yang membatalkan puasa adalah makan dan minum, bukan sekedar masuknya sesuatu ke dalam tubuh. Bahkan bila ada sesuatu yang masuk dalam mulut tapi tidak disengaja untuk termakan atau terminum maka tidaklah mengapa. Contoh :
Setelah bersiwak ada rasa mentol di mulut yang termakan Berkumur saat berwudhu Dahak yang tertelan
-
Tidur sepanjang siang
Puasa hendaknya tidak menghilangkan aktivitas seperti hari-hari biasa. Begitu juga wanita yang haid tidak lantas terlepas dari semua ibadah lalu mengisi hari dengan menonton sinetron, bergunjing dan lain-lain. Hendaknya wanita tersebut mengisi hari dengan beribadah yang diperbolekan bagi wanita haid seperti membaca Alquran dan lain-lain.
-
Berbuka di sembarang waktu di sore hari
Dilarang berbuka kecuali telah yakin bahwa matahari telah tenggelam, ditandai dengan adzan maghrib. Sebaliknya, boleh berbuka begitu adzan berkumandang, tidak perlu menunggu adzan selesai. Diperbolehkan juga berpedoman pada jadwal sholat yang ada.Berdoalah saat berbuka karena waktu itu adalah waktu paling mustajab di sepanjang waktu berpuasa dari pagi hingga petang.
-
Membatasi sholat tarawih pada rokaat tertentu
Empat madzhab sepakat bahwa sholat malam tidak dibatasi rokaatnya. Dan lebih afdol bagi kita untuk mengikuti imam berapapun jumlah rokaat imam saat sholat tarawih.
-
Meyakini bahwa sholat malam 4-4-3 adalah yang terbaik
Sholat tarawih 4-4-3 adalah boleh, tapi bukanlah yang terbaik. Bahkan lebih afdol jika dengan dua rakaat-dua rakaat jika dilakukan berjamaah.
-
Sholat tahajjud, sholat malam dan sholat tarawih adalah tiga sholaat yang berbeda
Tiga sholat di atas adalah sama.
-
Menganggap ziarah kubur di bulan Ramadhan dan lebaran adalah afdol
Ziarah kubur disunnahkan untuk dikerjakan kapan saja tidak harus menunggu bulan Ramadhan.
-
Meyakini Nuzulul Quran adalah 17 Ramadhan dan merayakannya
-
Adanya sholat dua rakaat di malam Lailatul Qadr
Sebagian ulama mengatakan bahwa sholat dua rakaat di malam Lailatul Qadr adalah bid'ah.
-
Kesalahan di saat i'tikaf
Beberapa kesalahan di saat i'tikaf di antaranya :
Banyak berbicara yang tidak perlu Meyakini bahwa keluar dari masjid membatalkan i'tikaf, padahal diperbolehkan bila ada keperluan penting.
Tanya Jawab:
-
Kultum Tarawih dan Kultum Shubuh bukanlah bid'ah, namun juga bukanlah waktu yang afdhol. Keduanya hanya memanfaatkan waktu mumpung jama'ah sedang berkumpul.
-
Gosok gigi saat puasa adalah boleh, asal tidak menelan pasta gigi.
-
Ziarah kubur bukanlah bentuk silaturahmi kepada orang mati. Silaturahmi hanya kepada orang yang masih hidup.
-
Kalau Sya'ban sudah 30 hari dan hilal belum terlihat, maka tetap berpuasa esok harinya.
-
Rakaat tarawih boleh: 4-4-3,2-2-2-2-2-1, 4-4-2-1 dst.
-
Wanita haid boleh membaca Alquran asal tidak menyentuh mushaf. Wanita haid tidak bisa disamakan dengan wanita junub.
-
Ketika datang ke masjid dan adzan sedang berkumandang, maka jawablah adzan dulu, baru sholat tahiyyatul masjid.
-
Setelah sholat tarawih dan witir di masjid, maka diperbolehkan sholat tarawih lagi di rumah, tapi tidak sholat witir lagi.
-
Baca alquran dihindari memakai microphone terutama wanita.
-
Baca Alquran bersama lebih afdhal tidak bergantian, maksudnya baca sendiri terus-menerus sampai 30 juz. Sehingga waktu khatam 30 juz adalah hasil bacaan sendiri bukan hasil bacaan beberapa orang.
-
Saat beri'tikaf diperbolehkan sholat tarawih berjamaah dan ikut pengajian.
-
Qunut witir adalah sunnah dan tidak harus pada waktu Ramadhan.
-
Boleh mencium tangan dan kening orang tua. Yang tidak diperbolehkan adalah berjalan menunduk-nunduk seperti abdi dalem kraton kepada raja.
-
Kalau imam melakukan sholat lailatul qodr berjamaah, kita sebagai makmum tidak usah ikut.
-
I'tikaf minimal satu siang atau satu malam.
-
Diam di masjid dari isya' sampai shubuh mendapatkan pahala namun bukan termasuk i'tikaf.
Posting Komentar