HSI 1.15 : Sihir

Sihir bermacam-macam jenisnya. Sihir yang merupakan kesyirikan adalah sihir yang terjadi dengan meminta pertolongan kepada syetan, dan syetan tidak akan menolong seseorang kecuali setelah melakukan perkara yang membuat syetan ridha, yaitu kufur kepada Allah dengan cara menyerahkan sebagian ibadah kepada syetan tersebut atau dengan menghina Al Quran atau mencela agama dll. Allah ta'âlâ berfirman:

 وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ 

"Dan bukanlah Sulaiman yang kafir, akan tetapi syetan-syetanlah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia" (QS. Al Baqarah: 102).

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan" Para sahabat bertanya: Ya Rasûlullâh, apa tujuh perkara tersebut? Beliau menjawab; Syirik kepada Allah, sihir dst….(Muttafaqun 'Alaihi). 


Hukuman bagi seorang tukang sihir jenis ini adalah hukuman mati bila dia tidak bertaubat, sebagaimana telah dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallâhu 'alahi wa sallam. Dan yang berhak untuk melakukan hukuman tersebut adalah pemerintah yang sah dan bukan individu. Mempelajari sihir termasuk perkara yang diharamkan, bahkan sebagian ulama menghukumi pelakunya keluar dari Islam. 

Demikian pula meminta supaya disihirkan juga perbuatan yang haram, karena Rasûlullâh shallallâhu 'alahi wa sallam mengabarkan bahwa bukan termasuk pengikut beliau orang yang menyihir dan orang yang minta disihirkan, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Bazzâr dalam Musnadnya, dan dishahihkan Syeikh Al Albâni rahimahullah

Seorang muslim hendaknya mengambil sebab untuk membentengi diri dari sihir, diantaranya adalah menjaga dzikir-dzikir yang disyari'atkan, seperti dzikir pagi dan petang, dzikir-dzikir setelah shalat lima waktu, dzikir akan tidur, mau makan, masuk rumah, keluar rumah, masuk kamar kecil, keluar dari kamar kecil dll. Dan membersihkan diri dan rumah dari perkara-perkara yang membuat ridha syetan, seperti jimat-jimat, musik-musik, gambar-gambar mahluk bernyawa dll. 

Dan apabila qadarullah terkena sihir maka hendaknya dia bersabar, merendahkan diri kepada Allah, memohon dariNya kesembuhan dan berpegang dengan ruqyah-ruqyah yang disyari'atkan dan jangan sekali-kali berusaha menghilangkan sihir dengan cara meminta bantuan jin, baik secara langsung maupun lewat dukun, paranormal dan yang semisal mereka. Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari semua kejelekan di dunia dan di akhirat.

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :

https://www.dropbox.com/s/hd77dbugjwjyftl/hsi%201.15.mp3



Sumber : Audio Halaqoh Silsilah Islamiyah bimbingan Ustadz Abdullah Roy
ADVERTISEMENTS :

Latihan Soal CAT CPNS 2014

Posting Komentar