BIAS 15 : Adab-Adab Memakai Sandal

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Photo Credit : blogspot.com
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari 'Ali radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, 

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Beliau berkata:
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, 'Jika salah seorang dari kalian menggunakan sendal maka dia mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan, jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri. Maka jadikanlah yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah yang kanan pula yang terakhir dilepas' (Muttafaqun Alaihi).
Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya, diriwayatkan juga oleh Imam Malik dan Abu Daud. 

Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:
Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik dan menggunakan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), beliau berkata: 

كان النبي صلى الله عليه وسلم يعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في تَنَعُّلِهِ وَتَرجُّلِهِ و طُهُورِه وفي شَأْنِهِ كُلِّهِ (متفق عليه)
Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.
Ini dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya:
  • bersisir
  • memakai sandal
  • memakai baju
  • makan dan minum menggunakan tangan kanan
  • mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan
Bahkan, disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala bertahallul, yang beliau cukur adalah bagian kepala yang kanan terlebih dahulu baru kemudian kiri. Adapun dalam perkara-perkara yang buruk maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contoh:
  • bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri.
  • mengambil barang-barang yang kotor, maka kita menggunakan tangan kiri.
  • masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri.
Berbeda ketika kita masuk ke masjid yang mendahulukan kaki yang kanan. Dan demikianlah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Di antara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam praktek mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan menggunakan yang kiri dalam perkara yang buruk adalah adab menggunakan sandal.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
Jika salah seorang dari kalian memakai sandal maka dahulukan yang kanan. Kalau dia melepaskan sandal maka hendaknya dia mendahulukan yang kiri.
Kenapa bisa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karomah, perbuatan yang mulia yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu. Sedangkan melepaskan sandal adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Demikianlah sunnahnya. 

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā. Ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Bisa saja kita cuek atau tidak cuek dalam menggunakan sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Akan tetapi, kenapa kita tidak ingin mendapatkan pahala? 

Caranya adalah tatkala memakai sandal kita niatkan menggunakan kaki kanan terlebih dahulu, mengingat akan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka otomatis Allāh berikan pahala. Kemudian, tatkala kita ingin melepas sendal, kita niatkan kaki kiri terlebih dahulu karena teringat sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Kebiasaan kebanyakan orang, kalau memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan melepaskan juga yang kanan dahulu. Ini kurang sempurna sunnahnya. 

Sunnahnya adalah mendahulukan yang kanan ketika memakai dan mendahulukan yang kiri ketika melepas. Jika kita biasakan demikian maka pahala terus mengalir dan tentunya ini yang lebih nikmat dan lebih baik. 

Kemudian diakhir pembahasan saya ingatkan bahwasanya para ulama telah ijma' bahwa menggunakan sandal dengan mendahulukan kaki kanan hanyalah sunnah, tidak sampai derajat wajib. Akan tetapi merupakan perkara yang tercela jika seseorang sengaja menggunakan sandal dengan kaki kiri terlebih dahulu. Walaupun tidak dikatakan berdosa, akan tapi hanya menyelisihi sunnah dan merupakan perbuatan buruk. 

والله تعالى أعلم بالصواب.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :


Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Transkrip oleh Tim Materi Bimbingan Islam
ADVERTISEMENTS :

Latihan Soal CAT CPNS 2014

1 komentar:

Assalamualaikum, saat saya selesai sholat jum'at saya bergegas untuk pulang kerumah, tapi saya merasa kalau sendal yang saya gunakan milik orang lain, saya sama sekali tidak ada niatan untuk menukar sendal tersebut, saya hanya berfikir itu sendal yang sama saat saya pergi ke masjid, apakah hukum memakai sendal tersebut ?

Reply

Posting Komentar