BIAS Jumat 5 : Pembagian Jenis Air berdasarkan Penggunaannya dalam Thoharoh



بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على وسول الله و بعد.

Para ikhwah fiddin a'aazaniyallahu wa iyyaakum wa akhawat fillah.. Pada halaqoh yang ke-5 ini kita akan membahas tentang pembagian macam-macam air dilihat dari penggunaannya di dalam thaharah. Berkata Muallif (pengarang) رحمه اللّه :
 
ثم المياه على أربعة أقسام
Kemudian pembagian air ada 4 macam.
Pembagian 4 macam ini di dalam mahdzab Syafi'iyyah, dimana 3 macam adalah masyhur di kalangan para fuqoha dan 1 macam khusus di dalam madzhab Syafi'iyyah. Tiga macam yang masyhur di dalam pembagian oleh para fuqoha :
  1. Yang pertama air yang thahuur yaitu air yang suci dan mensucikan, contohnya adalah air hujan.
  2. Kemudian air yang thaahir (air yang suci namun tidak mensucikan), contohnya adalah air teh.
  3. Yang ketiga air yang najis yaitu air yang terkena barang atau benda-benda yang najis.
  4. Kemudian pembagian yang KHUSUS didalam madzhab Syafi'i yaitu air yang thahuur wa makruh, air yang suci dan mensucikan akan tetapi air tersebut makruh untuk digunakan.
Berkata Muallif (pengarang) رحمه اللّه setelah menjelaskan bahwasanya pembagian air ada 4 macam, yang pertama :
 
طاهر ومطهر غير مكروه وهو الماء المطلق
Air yang suci dan mensucikan yang dan dia tidak makruh penggunaannya, maka ini adalah air mutlak.
Para ikhwah fiddin a'aazaniyallaahu wa iyyaakum (semoga Allah memuliakan kita)... Air ini adalah air yang digunakan untuk kita bersuci, air yang dia mengangkat hadats dan menghilangkan najis. Dan dia adalah air mutlak. Dan apa itu air mutlak? Dikatakan para ulama:
 
كل ماء بقي على وصفه التي خلقه الله عليه
Yaitu setiap air yang dia masih tetap pada sifat aslinya yang Allah ciptakan dia.
Yang Allah ciptakan air tersebut maka ini disebut sebagai air mutlak, yaitu setiap air yang dia tetap pada sifat asli yang Allah ciptakan Dia dengannya. Kemudian, atau kita katakan :
 
كل ماء نزل من السماء أو نبع من أرض بدون أن يغيره إستخدام البشر و هذا و ماؤه طهور
Atau setiap air yang dia turun dari langit atau muncul ke permukaan dari bumi dan tidak berubah dengan penggunaan manusia maka ini adalah air yang thahuur (suci dan mensucikan).
Apa yang dimaksud dengan :
 
بقي على أصله القطعه
Yaitu dia tetap pada shifat asalnya.
Yaitu maksudnya adalah tidak berubah 3 sifat asli yang terkait dengan warna, maupun baunya, maupun rasanya.
  • Apabila berubah salah satu saja maka air tersebut berubah dari sifat aslinya sehingga tidak bisa digunakan untuk bersuci.
  • Apabila berubah karena benda yang suci maka dia menjadi air yang suci dan tidak mensucikan.
  • Apabila berubah dikarenakan benda yang najis maka dia menjadi air yang najis yang tidak suci dan tidak mensucikan.
Kemudian perlu diketahui bahwa perubahan air disebabkan benda yang suci ada 2 macam :
  1. Yang pertama yang tidak mungkin dihindari seperti misalnya air sungai yang mengalir di tanah atau di batu kapur atau di permukaan lain yang menyebabkan perubahan warna, bau maupun rasanya. Walaupun berubah akan tetapi air tersebut tetap memiliki predikat thahuur (suci dan mensucikan).
  2. Berbeda apabila perubahan yang kedua yaitu perubahan yang bisa dihindari, seperti air teh, ini bisa dihindari. Maka apabila air kemudian diberi dengan teh dan berubah warna, rasa dan baunya atau salah satunya maka dia menjadi air yang suci namun tidak mensucikan.
Oleh karena itu, air disebut air mutlak adalah air yang apabila kita menyebutkan kepada orang lain "air" maka terbetik di dalam pikirannya air yang dimaksud yaitu air yang masih tetap pada sifat penciptaannya yang pertama kali.
 
Demikian, kita akan lanjutkan pada halaqoh berikutnya tentang pembagian yang ke-2 dari pembagian air.
 
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله و صحبه و سلم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :

Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Tim Materi Bimbingan Islam
ADVERTISEMENTS :

Latihan Soal CAT CPNS 2014

Posting Komentar