BIAS Jumat 4 : Macam - Macam Air Yang Diperbolehkan Untuk Bersuci

Photo Credit : blogspot.com
Para sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kita akan membacakan Kitab Matan Abu Syuja' dalam halaqoh yang ke-4 ini, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan kemudahan.
 
Abu Syuja' berkata, Kitaabut Thohaaroh. Ath-Thoharoh secara bahasa adalah an-nazhoofah (أَلنَّظَافَةُ), yaitu kebersihan. Dan secara istilah adalah
 
عِبَارَةٌ عَنْ رَفْعِ الْحَدَثِ وَ إِزَالَةُ النَّجَسِ
Sebuah ibarat dari mengangkat hadats dan menghilangkan najis.
Oleh karena itu, kitab Thaharah, dia ditempatkan pada awal kitab dalam buku-buku fiqih dikarenakan memiliki kaitan yang erat dengan shalat seseorang. Shalat yang dia merupakan rukun Islam kedua, yang shalat diwajibkan bagi setiap muslim dan muslimat, baik sehat maupun yang sakit. Akan tetapi shalat tidak diterima apabila dilakukan tanpa thaharoh.
 
Oleh karena itu, thaharah penting untuk dibahas pertama kali agar shalatnya diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Abu Syuja' mengatakan:
 
الْمِيَاهُ الَّتِي يَجُوْزُ بِهَا التَّطْهِيْرُ سَبْعُ مِيَاهٍ

Bahwasanya air yang diperbolehkan untuk digunakan dalam bersuci ada 7 macam :
 
Yang pertama مَاءُ السَّمآءِ, Air langit, yang ini dalilnya adalah dalam surat Al-Anfal 11. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
 
... وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ...
Dan Dia Allah Subhanahu Wa Ta'ala turunkan kepada kalian dari langit, air agar kalian bersuci dengan air tersebut.
Yang kedua وَمَاءِ الْبَحْرِ, air laut. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di dalam hadits tatkala Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ditanya tentang air laut, maka beliau mengatakan:
 
وَالطَّهُورُ ماؤُهُ ، الحِلُّ ميتتُهُ.
Bahwasanya air tersebut suci, airnya suci dan halal bangkainya.
Yang keempat مَاءُ الْبِئْرِ, air sumur. Dalilnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sahal. Tatkala disitu menjelaskan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudhu dari sumur Budho'ah. Mereka para sahabat bertanya,
 
إِنَّكَ تَتَوَضَّأُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةَ
Wahai Rasulullah sesungguhnya engkau berwudhu dari sumur Budho'ah.
Yang kelima, وَمَاءُ الْعَيْنِ, ini maknanya setara/semakna dengan air sungai maupun air laut.
 
Yang keenam, وَمَاءُ الثَّلْجِ air salju dan yang ketujuh وَمَاءُ الْبَرَدِ, air embun. Dalilnya adalah dalam do'a iftitah, Rasulullah صلّى اللّه عليه وسلّم beliau berdo'a:
 
اللهم نَقِّنِي من الْخَطَايَا كما يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ من الدَّنَسِ
Ya Allah, bersihkanlah diriku dari dosa-dosa sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran.
اللهم اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Ya Allah, cucilah dosa-dosaku dengan air salju dan air embun
Anda dapat mendownload audio kajian di atas dengan mengklik link di bawah ini :

Rohmad Adi Siaman


Sumber :
  • Whats App Grup BIAS Group N01-57
  • Catatan Anggota BIAS
ADVERTISEMENTS :

Latihan Soal CAT CPNS 2014

Posting Komentar